Sejak zaman orde baru banyak mahasiswa Indonesia yang menimba ilmua di
berbagai universitas di Jerman. Tentu saja mereka menggunakan bahasa Jerman
selama hidup di negara tersebut. Banyak alumni Jerman yang ikut mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi di negara Indonesia. Perlu diingat bahwa
Industri Pesawat Terbang Nortanio (IPTN) merupakan industri pesawat
terbang pertama di Indonesia yang diprakarsai oleh alumni Jerman, yaitu
Prof. Dr. Ir. B. J. Habibie. Perkembangan Bahasa Jerman di Indonesia, selain
dibawa oleh para alumni Jerman, namun juga terdapat interes bagi negara Jerman
untuk mengembangkan bahasanya di Indonesia. Komitmen negara Jerman untuk
mengembangkan Bahasa Jerman di Indonesia diwujudkan dengan mendirikan lembaga
Bahasa Jerman yang dikenal sebagai Goethe Institut. Nama ini diambil dari
seorang pengarang Jerman terkenal yaitu Johan Wolfgang Goethe. Pada
mulanya Goethe Institut ini didirikan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Selain
itu pemerintah Jerman juga memperkuat kerja samanya terutama di dalam bidang
pendidikan dengan mendirikan lembaga Deutscher Akademischer Austausch-Dient
(DAAD, Germany Student Exchange) yang berada di Jakarta.
Pemberian beasiswa terhadap mahasiswa Indonesia yang berprestasi dilakukan
secara rutin setiap tahun oleh DAAD. Komitmen DAAD untuk mengembangkan Bahasa
Jerman ini dilakukan dengan memberikan pembekalan berbahasa Jerman bagi setiap
Stipendat yang akan belajar di universitas di Jerman. Kecenderungan penggunaan
Bahasa Jerman oleh masyarakat Indonesia, semakin hari mengalami peningkatan.
Beberapa ahli dari Jerman didatangkan ke Indonesia sebagai konsultan. Selain
mereka dapat berbahasa Inggris, namun akan lebih senang bila mereka disentuh
dengan bahasa ibunya, yaitu Bahasa Jerman. Produk import yang berasal dari
Jerman relatif banyak, terutama di bidang permesinan. Di dalam manual terdapat
petunjuk yang biasa ditulis dalam bahas Jerman. Pemahaman yang keliru terhadap
peralatan atau nota kontrak maupun kerja sama lainnya yang ditulis dalam Bahasa
Jerman akan menimbulkan konsekuensi material yang harus diperhitungkan. Oleh
karena itu, Indonesia perlu mempelajari Bahasa Jerman karena Bahasa
Jerman merupakan alat komunikasi.
Selain di Indonesia, di dalam Bahasa Jerman pun terdapat Dialek Bahasa
Jerman. Bahasa Jerman merupakan salah satu anggota bahasa Germanik Barat.
Bahasa ini digunakan sebagai bahasa pengantar di wilayah Eropa Tengah. Bahasa
Jerman merupakan bahas yang cukup luas dipertuturkan di benua Eropa. Bahkan
bahasa ini pernah sebagai bahasa pengantar antarbangsa yang cukup penting
hingga awal abad ke-20. Walaupun saat ini bahasa Jerman tidak lagi digunakan
sebagai bahasa pengantar antarbangsa, namun bahasa ini cukup menarik untuk
dipelajari terutama disebabkan oleh banyaknya karya sastra yang ditulis di
dalam Bahasa Jerman. Bagi negara berkembang juga bermanfaat untuk mempelajari
teknologi maupun ilmu pengetahuan yang berkembang di Jerman untuk diadopsi atau
diadaptasi di negara yang bersangkutan.
Sebelum menilik perkembangan sastra Jerman, mari kita
telisik terlebih dahulu definisi mengenai sastra.
Apa Definisi Sastra?
Berikut penulis kutip definisi-definisi dari beberapa sumber.
Menurut Wikipedia:
“Sastra (Sanskerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta
śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau
"pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi"
atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk
merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki
arti atau keindahan tertentu.”
Menurut KBBI dalam Jay adalah Yulian (2004(blog)):
“(1) bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan
bahasa sehari-hari);
(2) karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai
ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan
ungkapannya.”
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya
definisi sastra merujuk pada satu pengertian yang sama, yakni sebuah karya
tulisan/teks yang diungkapkan oleh penulisnya dengan mempergunakan bahasa yang
indah. Dra. Elyusra, M.Pd. (2007) berpendapat bahwa sudah banyak definisi
sastra yang dikemukakan oleh para ahli. Pada dasarnya, definisi tersebut
mempunyai dasar pengertian yang sama, meskipun diuraikan dengan kata dan bahasa
yang berbeda. Namun sekarang kita perhatikan pernyataan Dr. Abdullah, Dahana,
Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dalam Jay adalah
Yulian (2004(blog)) berikut ini.
“Kebanyakan kaum awam menganggap sastra hanyalah ilmu yang mengurusi
kesusastraan saja. Padahal arti sastra sesungguhnya itu sendiri adalah ilmu
yang mempelajari kebudayaan secara luas. Itulah salah satu penyebab Fakultas
Sastra berganti baju menjadi Fakultas Ilmu Budaya.”
Sesungguhnya sastra memiliki hubungan erat dengan budaya/kebudayaan, sebab
melalui (karya) sastra, kebudayaan dapat dilestarikan. Seperti karya-karya
puisi lama Indonesia berupa pantun, syair, gurindam, dsb., yang secara langsung
maupun tidak langsung menyalurkan kebudayaan ke generasi selanjutnya, atau
melaui karya-karya prosa maupun drama. Begitu banyak karya sastra yang telah
mewakili kebudayaan untuk tetap terjaga.
Sastrawan dan Perkembangan Sastra Jerman
Telah kita ketahui bersama bahwa sebuah karya sastra dunia umumnya berupa
puisi, prosa (cerpen, novel, dsb.), dan drama. Bentuk puisi berupa kata-kata
indah, singkat, dan padat makna, dan biasanya diungkapkan dengan berbait-bait.
Karya prosa berbentuk tulisan indah dengan gaya bahasa yang bebas dengan
paragraf. Dan drama, berupa tulisan dialog-dialog antarmanusia (peran), yang
pada akhirnya dipentaskan (berupa teater).
Di antara sederet sastrawan Jerman kita tahu nama-nama besar seperti Karl May,
Sigmund Freud, Herta Müller, Wolfgang von Goethe, dsb. Merekalah
pengarang-pengarang besar Jerman yang menghasilkan puisi, prosa, maupun drama,
seperti halnya Taufiq Ismail, W.S. Rendra (alm.), Chairil Anwar, dan lain
sebagainya.
Menilik perkembangan sastra di negara tersebut sangatlah menarik. Dalam Fakta
Mengenai Jerman (2009):
“Jerman negara buku: Dengan lebih dari 95.000 judul buku baru dan cetakan ulang
per tahun, Jerman termasuk negara penghasil buku terkemuka di dunia. Setiap
tahun dijual hampir 9.000 lisensi untuk penerbitan edisi terjemahan buku Jerman
di luar negeri. Setiap bulan Oktober dunia penerbitan berkumpul di Jerman untuk
menghadiri pertemuan terbesar di sektor perbukuan, Pekan Raya Buku
Internasional Frankfurt. Pekan raya buku lebih kecil yang dilaksanakan pada musim
semi di Leipzig sementara itu menjadi acara tetap yang cukup berhasil.”
Dari paragraf ini (dengan menggarisbawahi ‘…Jerman termasuk negara penghasil
buku terkemuka di dunia.’), penulis berpendapat bahwa perkembangan literasi
negara Jerman sangat baik. Namun dengan menarik logika, apakah kuantitas buku
yang diterbitkan berbanding lurus dengan kualitas buku serta kuantitas pembaca?
Mari kita perhatikan paragraf selanjutnya, masih dalam Fakta Mengenai Jerman.
“Biarpun ada internet dan televisi, masyarakat Jerman tetap suka membaca. Di
dunia sastra akhir-akhir ini terjadi perkembangan menarik. Generasi pengarang
yang terkemuka di masa pascaperang, seperti Hans Magnus Enzensberger, Siegfried
Lenz, Christa Wolf, dan penerima Hadiah Nobel Sastra Günter Grass, masih tetap
diperhatikan, namun pada awal abad ke-21 ini karya mereka tidak lagi
melambangkan inovasi estetis.”
Ya! Tentu, pembaca pun begitu banyak, sebanyak karya yang dilahirkan.
Karya-karya pengarang terkemuka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Namun, di sini kita menemukan poin penting tentang perkembangan sastra Jerman.
‘Kehidupan’ sastra sedang mengalami kemunduran di negara kampung halaman Adolf
Hitler tersebut.
“Seusai Perang Dunia II, pengarang mencari jawaban atas masalah moral, dan
setelah tahun 1968 karya sastra umumnya mengandung analisis sosial. Berbeda
dengan hal itu, sastra pada tahun-tahun setelah runtuhnya Tembok Berlin
ditandai oleh budaya massa yang memperbesar setiap acara menjadi peristiwa dan
setiap pengarang menjadi bintang pop. Dan sekarang? Apa yang mendominasi
pasaran buku Jerman? Tradisi mengarang dilanjutkan pada taraf tinggi oleh
penulis seperti Sten Nadolny, Uwe Timm, F. C. Delius, Brigitte Kronauer dan
Ralf Rothmann yang telah berkarya sebelum tahun 90-an. Rasa prihatin akan masa
kini, seni sebagai tempat terakhir ketahanan diri – itulah yang terungkap dalam
karya Peter Handke dari Austria dan dalam karya Botho Strauß.”
Kemudian di paragraf lain:
“Selama tahun 1980-an dan 90-an, sambutan terhadap karya angkatan muda tidak
begitu intensif – kecuali untuk buku bestseller internasional, yaitu Das Parfüm
karya Patrick Süskind dan Der Vorleser oleh Bernhard Schlink. Gambaran itu
telah berubah sejak pergantian abad.”
“Gejala yang menonjol, batas yang dahulu ditarik antara sastra tinggi dan karya
fiksi bersifat hiburan semakin kabur. Slogan mengenai “keterbacaan baru” telah
beredar di media bermassa. Telah lewat pula masa hubungan erat antara kehidupan
politik dan sastra. Impian mengenai pemberontakan dan ketegaran tetap ada
memang; namun yang dianggap penting ialah sifat autentik dalam sastra. Fungsi
sastra telah bergeser, apresiasi telah berubah, sebab tidak hanya terjadi
kekurangan akan pengarang yang menghasilkan karya ambisius di bidang
kemasyarakatan, melainkan juga kurang ada pembaca yang mau membaca buku seperti
itu.”
Semakin kita fahami bahwa seakan-akan pengarang-pengarang muda Jerman dewasa
ini kurang mendapatkan tempat di hati masyarakat. Pengarang-pengarang kawakan
justru lebih banyak berperan.
Permasalahan-permasalahan di atas dapat disebabkan karena kurang variatifnya
jenis-jenis (genre) bacaan yang turun ke masyarakat. Dan berdasarkan kalimat
terakhir dari paragraf yang penulis kutip belakangan, jelas bahwa kehidupan
sastra tengah membutuhkan seorang pembaharu, meskipun kemungkinan karya
tersebut untuk dinikmati masyarakat tidak begitu besar dan tidak akan mudah
diterima begitu saja. Apresiasi masyarakat akan berbeda-beda.
Ya. Tak ada gading yang tak retak. Tidak semua karya sastra dapat diterima oleh
masyarakat begitu saja. Hal ini kembali lagi kepada para pengarang maupun
khalayak umum. Terkadang untuk memahami sebuah karya sastra perlu memperhatikan
manfaat karya tersebut bagi kita, apakah sesuai dengan kebutuhan kita. Tentu,
semua tergantung pada diri masing-masing.
DAFTAR REFERENSI
1. Adalah Yulian, Jay. 2004. “Apa Definisi Sastra?” [Online]. Tersedia:
http://yulian.firdaus.or.id/2004/11/26/apa-definisi-sastra/ [29 Oktober 2009].
2. Wikipedia. ”Sastra.” [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Sastra.
[29 Oktober 2009].
3. Elyusra. 2007. “Bahan Ajar 2.” [Online]. Tersedia : versi HTML dari berkas
http://images.bundaguru.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/R5nd5goKCB4AAHfRF8w1/BAHAN%20AJAR%20%202.doc?nmid=79150611.
[30 Oktober 2009].
4. Mengenai Jerman, Fakta. “Fakta Mengenai Jerman.” 2009. [Online]. Tersedia:
http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/id/kultur-medien/main-content-09/literatur.html.
[28 Oktober 2009].
Adalah vokal a dengan ‘umlaut’, diucapkan seperti e dalam kata necis, atau better
(ebih baik; bahasa inggris). Contoh: Bäcker (beker) = tukang roti.
ö
Adalah vokal o dengan ‘umlaut’, diucapkan seperti
bunyi gabungan vokal eu dalam kata geulis (cantik; bahasa sunda). Contoh:
Göttin
(gewttin)
= dewi.
ü
Adalah vokal u dengan ‘umlaut’, diucapkan seperti u dalam kata curie (bahasa Perancis), atau cure
(kesembuhan; bahasa Inggris). Contoh: Küste (kyuste) =
Pantai.
au
Diucapkan seperti bunyi gabungan vokal au dalam kata haus. Contoh: Haus (haus)
= rumah.
äu dan eu
Diucapkan seperti bunyi gabungan vokal oi dalam kata doi (uang; bahasa Melayu Manado). Contoh: Fräulein (froilain) = nona dan Deutsch
(doytsh) = bahasa Jerman.
ei
Diucapkan
seperti gabungan vokal ai dalam
kata main. Contoh: nein
(nain) = Tidak.
e
Pada
akhir kata tetap dilafalkan. Misalnya pada kata Name tetap dilafalkan (naame). Berbeda dengan bahasa Inggris yang
pelafalannya menjadi (neym).
2.Konsonan
c
Yang
letaknya mendahului vokal a, o, dan u, diucapkan seperti k dalam kata kampung, kopi,
kuda. Contoh: Cafe (kafe)
= kedai minum, Cousin (koziin)
= sepupu, dan Curry (kurri)
= kari.
Ch dan -ig
Diucapkan seperti bunyi gabungan konsonan kh dalam kata ikhtiar atau akhlak. Contoh:
ich (ikh) = saya dan salzig (zaltsikh) = bergaram.
h
Yang
letaknya langsung mengikuti huruf vokal tidak perlu diucapkan. Fungsinya
hanya sebagai penanda perpajangan bunyi vokal yang mendahuluinya.
Pengucapannya seperti a dalam kata Farm (tanah pertanian; bahasa
Inggris). Contoh: Fahne (faane)
= bendera.
j
Diucapkan seperti y dalam kata ya.
Contoh: Ja (ya) = ya.
s
Diucapkan seperti z dalam kata zat.
Contoh: satt (zatt) = kenyang.
sch
Diucapkan seperti bunyi gabungan konsonan sy dalam kata syarat atau seperti sh
dalam kata short (pendek; bahasa
Inggris). Contoh: scharf (syarf) =
pedas/tajam.
Sp dan st
Pada awal kata yang diikuti oleh konsonan p atau t
(sp- atau st-) diucapkan seperti bunyi sy.
Contoh: Spiegel (spiigel) =
cermin, Stadt (stad) = kota.
w
Diucapkan seperti v dalam never (tidak
pernah; bahasa Inggris). Contoh: warum
(varum) = mengapa.
z
Diucapkan seperti bunyi gabungan konsonan ts dalam kata tsunami. Contoh: Zug (tsuk)
= kereta api.
β
Disebut es zet, diucapkan seperti s dalam kata besar. Contoh: Groβ(gross) =
besar. Dalam penulisannya dapat digantikan dengan ss. Contoh: daβdapat
ditulis menjadi dass (dass) =
bahwa.